KEPRI POST - Jajaran Polsek Sagulung mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor bernama Pijaiya (26). Pelaku pernah beraksi di Ruli PJB Blok TL RT/01 RW/09 Kelurahan Sungai Binti, Sagulung, pada Sabtu 28 Oktober 2023.
Pelaku diamankan jajaran Polsek Sagulung di sekitaran Simpang DAM, Kampung Aceh, Mukakuning pada Senin 30 Oktober 2023.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu M. Yuda Firmansyah mengatakan, kasus curanmor ini berawal saat korban tidak melihat motor miliknya di teras rumah.
"Korban baru bangun, dan tidak melihat motor Merk Honda Vario Techno di teras rumah tidak ada," ungkapnya.
Yuda menjelaskan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sagulung dan tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan terhadap laporan korban.
"Setelah melakukan penyelidikan, tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di sekitar Simpang DAM Kampung Aceh," ujarnya.
Lanjut Yuda, tim langsung bergerak ke Simpang DAM, dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti motor honda vario techno.
Baca Juga: Tukang Pijat Cabul Beraksi, Siswi SMP Jadi Korban