Pelaku Curanmor di Ruli PJB Sagulung Diringkus Polisi, Iptu Yuda: Pelaku Diamankan di Simpang DAM

- 2 November 2023, 14:41 WIB
Tim Polsek Sagulung bergerak ke Simpang DAM dan mengamankan pelaku beserta barang bukti curanmor Honda Vario.
Tim Polsek Sagulung bergerak ke Simpang DAM dan mengamankan pelaku beserta barang bukti curanmor Honda Vario. /

"Tim Opsnal Polsek Sagulung membawa pelaku dan barang bukti ke polsek Sagulung, untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Yuda.

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 16.5 juta. Sedangkan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x