Polisi Tetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Tersangka Kasus Lahan di Bintan

- 19 April 2024, 17:30 WIB
Polisi menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen lahan di Bintan.
Polisi menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen lahan di Bintan. /tangkap layar/bintan/

Hasan awalnya mangkir dalam panggilan pertama kepolisian untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut. Mantan Camat Bintan Timur pada 2014-2016 itu baru memenuhi pemeriksaan polisi pada Selasa, 2 April 2024.

Dalam pemeriksaan di kepolisian, Hasan dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik Polres Bintan, terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen surat tanah.

Tumpang tindih pada lahan seluas kurang lebih 1,6 hektare dari total keseluruhan milik PT Expasindo seluas 100 hektare itu terjadi saat Hasan menjabat sebagai Camat.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah