Syarat Masuk Terkini ke Malaysia Makin Longgar, Tak Perlu Isi Paspor Vaksin

- 1 Agustus 2022, 08:05 WIB
Titiwangsa Lake Gardens Malaysia, saat ini syarat masuk terkini ke Malaysia makin longgar, tak perlu isi paspor vaksin.
Titiwangsa Lake Gardens Malaysia, saat ini syarat masuk terkini ke Malaysia makin longgar, tak perlu isi paspor vaksin. /Instagram/MalaysiaTourism

KEPRI POST - Pemerintah Diraja Malaysia menerapkan syarat masuk baru atau terkini pasca pandemi Covid-19 melandai dan berlaku mulai 1 Agustus 2022.

Syarat masuk baru dimaksud adalah pelancong dari luar yang berkunjung ke negeri jiran tak perlu lagi isi paspor vaksin atau kartu wisatawan di aplikasi MySejahtera.

Syarat masuk terkini ke Malaysia itu disampaikan Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin, seperti dikutip Channel News Asia. Aturan itu sudah melalui pertimbangan yang matang untuk menyederhanakan prosedur masuk.


Sebelumnya aplikasi MySejahtera dikeluarkan sebagai salah satu respon atas meningkatnya kasus Covid-19. Aplikasi ini dibuat untuk memfasilitasi upaya pelacakan kontak dan berguna sebagai paspor vaksin.

Baca Juga: Hadiri Resepsi Putri Anies, Pesan Ganjar: Tidak Ada Lagi Aku atau Kamu, Tapi Kita

Dengan adanya aplikasi itu, para pelancong yang akan ke Malaysia wajib mengunduh, mengaktifkan dan mendaftar di aplikasi tersebut.

Mereka diwajibkan mengisi beberapa informasi seperti nomor paspor, kewarganegaraan, tujuan perjalanan, tempat dan tanggal keberangkatan, hingga waktu kedatangan.

Pengunjung juga diminta memverifikasi jenis vaksin Covid-19 dan jumlah dosisnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Brigadir Joshua, Irjen Dedi: Agar Efektif

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x