Ternyata Ini Alasan Indonesia Bekukan Pengiriman TKI ke Malaysia

- 16 Juli 2022, 08:15 WIB
Pengiriman TKI ke Malaysia dibekukan sementara
Pengiriman TKI ke Malaysia dibekukan sementara /Foto: ilustrasi/

KEPRI POST - Pembekuan sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia oleh Pemerintah, ternyata bukan tanpa sebab.

Ada peraturan di nota kesepakatan mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia, tapi pihak Malaysia melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Perpanjangan SIM A dan C, dan SIM Internasional Kini Bisa Melalui Online Lho! Cek Situsnya Disini

Dilansir pikiranrakyat.com, pelanggaran yang dilakukan pihak Malaysia adalah, pemerintah Malaysia masih menerapkan “Maid Online,” sistem perekrutan lewat internet.

Penerapan penerimaan TKI tidak ada melalui lewat online, karena tidak ada dalam nota kesepakatan yang ditandatangani.

Baca Juga: Rekrutmen Tenaga Pendukung Kemenko Perekonomian Paling Lambat 19 Juli, Ini Linknya

Pada Pasal 3 dan Appensiks C yang tertulis di nota kesepakatan pengirim TKI ke Malaysia, mekanisme perekrutan hanya melalui satu kanal.

Namun, Direktur Perlindungan Warga Indonesia dan Badan Hukum Indonesia mendapat temuan bahwa Malaysia merekrut melalui sistem online.

Baca Juga: Pasal di RKUHP: Kritik Tanpa Solusi, Media Bisa Kena Delik Pidana

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah