Presiden Joe Biden Ampuni Ribuan Warga Pemilik Ganja

- 7 Oktober 2022, 08:24 WIB
Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengumumkan pengampunan ribuan warganya yang dihukum atas kepemilikan ganja.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengumumkan pengampunan ribuan warganya yang dihukum atas kepemilikan ganja. /REUTERS/Kevin Lamarque

KEPRI POST - Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengumumkan pengampunan kepada ribuan warganya yang dihukum atas kepemilikan ganja. Biden mengambil langkah dramatis tersebut menuju penghilangan stigma obat.

Langkah Biden juga mencakup ribuan orang yang dihukum karena kejahatan di wilayah Columbia. Ia juga meminta gubernur untuk mengeluarkan pengampunan serupa bagi mereka yang dihukum karena pelanggaran ganja negara bagian, yang mencerminkan sebagian besar kasus kepemilikan ganja.

Biden, dalam sebuah pernyataan, mengatakan langkah itu mencerminkan posisinya bahwa tidak seorang pun harus dipenjara hanya karena menggunakan atau memiliki ganja.

Baca Juga: BUMN Pertamina Buka Lowongan Kerja Permanen, Ini Syarat dan Linknya

"Terlalu banyak nyawa yang dikorbankan karena pendekatan kami yang gagal terhadap ganja," katanya. “Sudah saatnya kita memperbaiki kesalahan ini.”

Menurut Gedung Putih, saat ini tidak ada seorang pun di penjara semata-mata karena kepemilikan ganja. Namun, pengampunan itu dapat membantu ribuan orang mengatasi hambatan untuk menyewa rumah atau mencari pekerjaan.

“Ada ribuan orang yang sebelumnya pernah divonis atas kepemilikan ganja, yang akibatnya mungkin ditolak pekerjaan, perumahan, atau kesempatan pendidikannya,” katanya. "Tindakan saya akan membantu meringankan konsekuensi agunan yang timbul dari keyakinan ini."

Baca Juga: Zodiak Lesti Kejora Ternyata Leo dan Rizky Billar Cancer, Intip Karakter Tersembunyi Mereka

Pengampunan tidak mencakup hukuman karena memiliki obat-obatan lain, atau untuk tuduhan yang berkaitan dengan memproduksi atau memiliki mariyuana dengan maksud untuk mendistribusikan.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x