Lebih 70 Persen Pemilih Gunakan Haknya di Pemilu Malaysia

- 20 November 2022, 08:20 WIB
Lebih 70 persen pemilih menggunakan haknya di Pemilu Malaysia.
Lebih 70 persen pemilih menggunakan haknya di Pemilu Malaysia. /Tangkap layar/Malaysia/

KEPRI POST - Warga Malaysia pada Sabtu, 19 November 2022 telah memberikan suara mereka pada Pemilihan Umum (Pemilu) atau General Election ke-15 (GE15). Pemungutan suara itu untuk memberikan mandat baru kepada anggota parlemen pasca pergolakan politik di negara itu dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam pemungutan suara tersebut, para pemilih terlihat antusias menggunakan haknya, meski hujan lebat terjadi di beberapa daerah di Malaysia.

Jumlah pemilih terdaftar di Pemilu Malaysia kali ini mencapai 21 juta orang, termasuk 6,23 juta pemilih baru.

Data sementara, lebih dari 70 persen pemilih menggunakan haknya untuk memilih anggota parlemen. Jumlah itu 2,5 juta lebih banyak dibanding jumlah pemilih sebelumnya pada Pemilu 2018.

Baca Juga: Berusia 97 Tahun, Pertaruhan Terakhir Mahathir di Pemilu Malaysia

Sementara jumlah calon yang berkompetisi mencapai 945 orang, memperebutkan 222 kursi parlemen.

Partai politik atau koalisi partai politik yang memenangkan setidaknya 112 kursi berhak membentuk kabinet dan menunjuk perdana menteri.

Pemilu sebelumnya pada tahun 2018 menjadi akhir dari pemerintahan Barisan Nasional (BN) setelah enam dekade, di tengah tuduhan korupsi terhadap anggota kunci koalisi yang berkuasa. Koalisi oposisi Pakatan Harapan (PH) muncul sebagai pemenang.

Saat itu, partai-partai komponen PH termasuk Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu), yang dipimpin oleh mantan perdana menteri Mahathir Mohamad, dan Parti Keadilan Rakyat (PKR).

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x