KBRI Kuala Lumpur Data Ulang WNI di Malaysia

- 7 November 2022, 15:20 WIB
KBRI Kuala Lumpur Data Ulang WNI di Malaysia
KBRI Kuala Lumpur Data Ulang WNI di Malaysia /Tangkap layar/kbri/

KEPRI POST - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mulai mendata ulang seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Malaysia.

Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia Hermono mengatakan, WNI maupun pekerja migran Indonesia (PMI) bisa berpartisipasi dalam pendataan ulang yang dilakukan KBRI Kuala Lumpur melalui aplikasi 'KBRI KL App'.

"WNI maupun PMI yang tinggal di Malaysia sangat disarankan melakukan pendataan secara mandiri melalui aplikasi KBRI KL App," ujarnya di KBRI Kuala Lumpur dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 5 November 2022.

Menurut Hermono, aplikasi pendataan itu dalam beberapa hari ke depan sudah dapat diunduh di Google Playstore bagi mereka yang memiliki ponsel Android.

Baca Juga: Serangan Ukraina Jadikan Kota Kherson yang Diduduki Rusia Gelap Gulita

"Minggu depan Insyaallah aplikasi sudah bisa digunakan," katanya.

Selain melalui aplikasi, pendataan ulang juga melalui ponsel Android yang dioperasikan oleh 47 organisasi masyarakat (ormas) yang tersebar di seluruh Malaysia.

Nantinya, ormas akan menyerahkan data tersebut kepada KBRI Kuala Lumpur untuk diverifikasi guna menghindari data ganda.

KBRI mendelegasikan pendataan kepada ormas yang terdaftar dan memiliki surat tugas dari kedutaan besar di Malaysia.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x