Malaysia Bahas Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Umum

- 20 Oktober 2022, 14:45 WIB
Malaysia bahas jadwal pelaksanaan Pemilu.
Malaysia bahas jadwal pelaksanaan Pemilu. /Tangkap layar/EC/

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Malaysia menggelar rapat khusus pada Kamis, 20 Oktober 2022 untuk membahas dan menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum ke-15 (GE15).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Abdul Ghani Salleh di Menara SPR di Putrajaya. Hadir juga Wakil Ketua Komisi Eropa Azmi Sharom, Sekretaris Ikmalrudin Ishak, dan beberapa anggota Komisi Eropa.

Jadwal pencalonan hingga hari pemungutan suara serta penerbitan surat undangan memilih akan diumumkan setelah pertemuan.

Rapat khusus itu digelar menyusul pembubaran parlemen oleh Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Senin, 10 Oktober 2022. Ismail mengaku sudah mendapat persetujuan dari Raja Sultan Abdullah Ahmad Shah untuk membubarkan parlemen.

Baca Juga: Parlemen Malaysia Dibubarkan, Pemilihan Diharapkan Berlangsung November 2022

Rapat diharapkan juga akan menetapkan dan mengumumkan tanggal pemilihan sela di negara bagian Bugaya di Sabah.

Pemilihan sela Bugaya diumumkan setelah kematian Manis Muka Mohd Darah pada 17 November 2020, tetapi ditunda karena pandemi Covid-19.

Awal bulan ini, raja menyetujui pencabutan enam peraturan dan mengumumkan darurat pada 2020 yang mencegah pemilihan sela berlangsung di Batu Sapi, Gerik dan Bugaya di tengah pandemi Covid-19.

Setelah pembubaran Parlemen, Ismail Sabri merekomendasikan agar semua negara bagian - kecuali Sabah, Sarawak, Melaka dan Johor, yang belum berakhir masa periodenya - membubarkan majelis masing-masing. Sehingga memungkinkan pemilihan di negara bagian dan parlemen diadakan pada waktu yang sama.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x