Ingin Berlibur ke Singapura? Ini 3 Pertanyaan Petugas Imigrasi Singapura yang Wajib Dijawab

10 Juli 2022, 07:45 WIB
Terminal imigrasi di pelabuhan Singapura /Foto: Traveller/

KEPRI POST - Singapura merupakan negara yang penuh dengan peraturan yang ketat kepada warganya, termasuk warga negara lain yang ingin berwisata ke negeri tersebut.

Bagi warga Indonesia yang ingin berlibur ke Singapura, wajib mematuhi peraturan yang ada di negara itu.

Sebelum memasuki negara Singapura, atau lebih tepatnya traveler baru datang di Pelabuhan HarbourFront sudah ditanyain beragam pertanyaan.

Baca Juga: Ingin Berlibur ke Singapura Melalui Kota Batam? Simak 3 Cara dan Syarat Masuknya

Jika sobat menjawab salah, maka sobat akan disuruh pulang dan di Blacklist dari Singapura selama 5 Tahun.

Bayangkan, betapa ketatnya negara tersebut untuk wisatawan luar.

Agar tidak terjadi hal tersebut, sobat harus tahu apa saja pertanyaan petugas Imigrasi Singapura di Pelabuhan HarbourFront.

Baca Juga: BCL dan Ariel Noah Bakal Konser di Singapura 19-20 Agustus

Berikut 3 pertanyaan yang sering ditanyai petugas Imigrasi Singapura:

  1. Apa Tujuan Mengunjungi Singapura?
  2. Berapa Lama Tinggal?
  3. Bawa Uang Berapa?

Ketiga pertanyaan tersebut harus dijawab jelas dan tegas, dan jangan sampai ada kecurigaan petugas Imigrasi Singapura.

Baca Juga: Jadwal Ferry Batam Fast Rute Batam Singapura Terbaru

Pertanyaan Nomor 3, sobat bisa membawa uang lebih dari 300 Dollar. Pasalnya, jika kurang dari 300 Dollar maka sobat juga akan dicurigai masuk ke Singapura lho!

Jika sobat dicurigai, maka sobat akan digiring ke Office. Bahaya itu sobat travelers.

Bagi sobat travelers yang sudah sering masuk Singapura, tapi masuk Office? Itu diduga kecurigaan petugas Imigrasi Singapura kepada sobat travelers, atau bisa jadi sudah di blacklist.***

Editor: Romi Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler