Sudah 23 Parpol Daftar Peserta Pemilu 2024 ke KPU, Berkas 17 Parpol Sudah Lengkap

11 Agustus 2022, 20:13 WIB
Sudah 23 parpol daftar peserta Pemilu 2024 ke KPU, berkas 17 parpol sudah lengkap. /Instagram/KPU/

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menerima dokumen pendaftaran dari 23 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 hingga hari ke-11 tahapan pendaftaran, Kamis 11 Agustus 2022.

Anggota KPU August Mellaz mengatakan, sejak durasi 1 sampai 14 Agustus, setiap kali penutupan jam pendaftaran, pihaknya berkomitmen menyampaikan perkembangan informasi.

"Hari ini, Kamis, 11 Agustus 2022, tercatat telah 23 parpol yang mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024," katanya.

Ke-23 parpol yang telah menyerahkan berkas pendaftaran itu merupakan bagian dari 42 parpol nasional pemegang akun Sistem Informasi Parpol (Sipol).

Baca Juga: Sambut Audiensi PRMN, KPU Harap Media Arus Utama Tangkal Hoaks di Medsos

Sementara 10 parpol telah menyampaikan rencana pendaftarannya dan 9 parpol lainnya belum menyampaikan rencana pendaftaran.

Anggota KPU Idham Holik menyatakan, dari 23 parpol itu, sudah 17 parpol yang lengkap dokumennya dan 6 parpol saat ini sedang melengkapi dokumen.

"Dari 23 parpol yang mendaftar, 17 partai politik dinyatakan lengkap dokumennya dan 6 partai politik dokumennya saat ini sedang dilengkapi. Kita berikan kesempatan sampai batas akhir pendaftaran," katanya.

Baca Juga: 98 Nama Warga Dibajak Parpol, Kedapatan dari Akses Data Sipol

Adapun 17 parpol yang sudah lengkap dokumennya itu adalah:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

4. Partai Bulan Bintang (PBB).

5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

6. Partai NasDem.

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).

9. Partai Demokrat.

10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

15. Partai Amanat Nasional (PAN).

16. Partai Golongan Karya (Golkar).

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler