Ombudsman Kepri Kebanjiran Pengaduan Layanan Air Bersih Batam

19 Agustus 2022, 09:05 WIB
Ombudsman Kepri kebanjiran pengaduan terkait makin buruknya layanan air bersih SPAM Batam atau PT Moya. /Zaki Setiawan/

KEPRI POST - Ombudsman Kepri kebanjiran pengaduan terkait buruknya layanan air bersih Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam atau PT Moya.

Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri Lagat Paroha Patar Siadari mengungkapkan, rata-rata masyarakan yang mengadu mengeluhkan kondisi air yang sering mati hingga kualitas air yang keruh.

"Warga yang banyak datang mengadukan kualitas pelayanan air di Batam berasal dari Tanjunguma, Nongsa Batam Kota, Bengkong, dan lainnya," ujarnya, Kamis 18 Agustus 2022.

Lagat mengakui bahwa pihaknya sudah sering menindaklanjuti laporan warga ke PT Moya. Namun jawaban yang didapat dari PT Moya, mereka mengarahkan langsung ke SPAM BP Batam.

Baca Juga: Listrik PLN Batam Padam, Suplai Air SPAM Batam Ikut Terganggu

"Sayangnya SPAM BP Batam tak pernah merespon keluhan masyarakat yang disampaikan melalui Ombdusman Kepri," terangnya.

Sebelumnya PT Moya membuka kantor pelayanan di setiap kecamatan di Batam. Namun saat ini kantor pelayanan hanya dibuka di dua daerah saja.

Sebelumnya, keluhan terhadap buruknya layanan air bersih juga disuarakan warga Perumahan Laguna 2, Kelurahan Tanjungpiayu, Kecamatan Seibeduk. Bahkan, mereka beramai-ramai mendatangi Kantor SPAM Batam pada Rabu 10 Agustus 2022 untuk memprotes makin buruknya layanan air bersih di perumahan itu.

Baca Juga: Datangi SPAM Batam, Warga Protes Layanan Air Bersih Makin Buruk

Menurut warga, sudah lebih tiga bulan ini, warga kesulitan untuk mendapatkan layanan air bersih. Air hanya mengalir tengah malam dan mati lagi sekitar jam 5 pagi.

Menjawab keluhan itu, Petugas pengaduan SPAM Batam Roy Agusman mengatakan bahwa pihaknya hanya sebatas menampung permasalahan warga terkait layanan air bersih. Ia tidak bisa memastikan kapan pengaduan itu akan ditindaklanjuti oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

"Kami ini sifatnya hanya pelaksana kebijakan saja, bukan pembuat kebijakan. Jadi pengaduan ini kita catat dan akan kita teruskan ke BP Batam. Yang bisa memutuskan bukan kita, tapi BP Batam, Pak Ibrahim Koto," kata Roy didampingi Gilbert Batubara.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler