Kepri Jadi Percontohan Pemberlakuan Multiple Entry Visa di Indonesia

28 November 2022, 09:20 WIB
Kepri jadi percontohan pemberlakuan Multiple Entry Visa di Indonesia. /kepripost.com

KEPRI POST - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bakal menjadi percontohan pemberlakuan Multiple Entry Visa dalam rangka percepatan investasi di Indonesia.

Dengan Multiple Entry Visa, pelaku perjalanan bisa menggunakan dokumen ini untuk beberapa kali kunjungan ke Kepri tanpa harus mengajukan kembali dokumen secara berulang.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi bakal melakukan uji coba pemberlakuan Multiple Entry Visa di Kepri.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, pemerintah menujuk Kepri sebagai pilot project penerapan visa kunjungan beberapa kali perjalanan (VKBP) atau Multiple Entry Visa.

Baca Juga: Dituding Ansar Jarang Ngantor, Wagub Kepri Marlin: Cukup Saya yang Tahu

"VKBP akan diuji coba di Kepri sebagai dukungan pemerintah melalui Imigrasi kepada calon investor luar negeri, sehingga bisa bolak-balik masuk ke Indonesia," ujarnya, mengutip laman Pemprov Kepri, Senin 28 November 2022. 

Menurut gubernur, kebijakan ini akan memudahkan pelaku bisnis dengan mobilitas tinggi yang bakal memberi dampak signifikan terhadap pemulihan ekonomi Indonesia.

Kebijakan pemerintah ini dilakukan dalam rangka percepatan investasi di Indonesia, khususnya di Provinsi Kepri.

Baca Juga: Ini Tiga Rancangan Dapil Karimun di Pemilu 2024

Multiple Entry Visa adalah dokumen yang berlaku untuk beberapa kali kunjungan, sehingga pelaku perjalanan bisa keluar dan masuk suatu negara tanpa harus mengajukan kembali dokumen secara berulang, sampai masa berlakunya habis.

Meski berlaku untuk beberapa kali kunjungan, namun penggunaan Multiple Entry Visa bukan berarti pelaku perjalanan bebas keluar dan masuk. Karena ada batas waktu tinggal maksimal atau lamanya tinggal du suatu negara.

Jika pelaku perjalanan telah melewati batas tinggal maksimal, maka mereka harus keluar terlebih dahulu untuk bisa masuk kembali ke negara tersebut.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler