KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengumumkan tiga rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD pada Pemilu 2024.
Ketiga rancangan penataan dapil Karimun pada Pemilu 2024 ini terdiri dari 4 dan 5 dapil dengan 30 kursi DPRD.
Berikut tiga rancangan dapil Karimun pada Pemilu 2024 yang diumumkan KPU Karimun pada 23 November 2022.
Baca Juga: Jumlah Kursi DPRD Batam Dapil 2 dan 3 Berubah, Dapil Pemilu 2024 Tetap
Rancangan pertama
Berikut rancangan pertama dengan 4 dapil dan alokasi 30 kursi DPRD Karimun pada Pemilu 2024:
● Karimun 1 (Karimun dan Buru) = 7 kursi.
● Karimun 2 (Moro dan Durai) = 3 kursi.
● Karimun 3 (Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Ungar, dan Belat) = 9 kursi.