Gubernur Kecewa! PT Pelabuhan Kepri Alihkan Jalur Pelayaran MV Lintas Kepri tujuan Lingga ke Malaysia

6 Februari 2023, 08:30 WIB
Gubernur kecewa keputusan PT Pelabuhan Kepri yang mengalihkan pelayaran MV Lintas Kepri ke Lingga menjadi ke Malaysia. /tangkap layar/kepri/

KEPRI POST - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) sangat kecewa dengan tindakan PT Pelabuhan Kepri yang mengalihkan jalur pelayaran MV Lintas Kepri rute Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang ke Lingga dan sebaliknya menjadi pelayaran ke Malaysia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri, Hasan mengatakan bahwa pengalihan jalur pelayaran MV Lintas Kepri tujuan Lingga ke Malaysia itu merupakan keputusan sepihak PT Pelabuhan Kepri. Ia mengungkapkan bahwa gubernur sangat kecewa dengan keputusan tersebut.

Tidak hanya kecewa, jelas Hasan, gubernur juga mendesak PT Pelabuhan Kepri untuk segera membatalkan keputusan pengalihan jalur pelayaran MV Lintas Kepri tujuan Lingga ke Malaysia.

Baca Juga: 7 Tempat Makan Populer di Tanjungpinang, Sajikan Kuliner Murah hingga Mahal

"Bagaimanapun juga ini sudah terjadi dan Pemerintah Provinsi Kepri akan segera mengevaluasi kinerja Direktur PT Pelabuhan Kepri. Gubernur sangat kecewa dan menegur keras atas (keputusan) ini," kata Hasan, mengutip laman Pemprov Kepri, Minggu 5 Februari 2023.

Hasan menerangkan bahwa Pemprov Kepri sangat menyayangkan tindakan PT Pelabuhan Kepri yang telah mengalihkan jalur pelayaran MV Lintas Kepri tersebut ke Malaysia.

Ia menegaskan bahwa gubernur tidak pernah memberikan persetujuan atas pengalihan tersebut, melainkan inisiatif PT Pelabuhan Kepri sendiri.

Baca Juga: Film Titanic Tayang di Bioskop Minggu Depan, 25 Tahun Kisah Cinta yang Abadi

"Kita tegaskan bahwa Pemprov Kepri tidak pernah menyuruh dan menyetujui PT Pelabuhan Kepri untuk mengalihkan jalur pelayaran ke Lingga menjadi ke Malaysia. Namun pihak Pelabuhan Kepri mengaku sudah mendapat persetujuan dari gubernur, jelas hal itu tidak benar," katanya.

Evaluasi Direktur PT Pelabuhan Kepri

Oleh sebab itu, lanjut Hasan, Pemerintah Provinsi Kepri perlu mengambil tindakan evaluasi terhadap Direktur PT Pelabuhan Kepri atas keputusan tersebut.

"Gubernur meminta agar ini diluruskan dan meminta agar Kadis Perhubungan atau Karo Ekonomi Pembangunan selaku Pembina BUMD untuk menindaklanjuti hal ini," katanya.

Hasan membeberkan, sebelumnya dalam rapat RKP BUMD BUP, Asisten Ekbang Luki Zaiman sudah menyampaikan agar tidak ada pengalihan jalur dulu sebelum ada kapal pengganti. Namun, PT Pelabuhan Kepri justru mengambil keputusan sendiri dengan melakukan pengalihan jalur.

"MV Lintas Kepri sejak awal membuka jalur pelayarannya untuk masyarakat Lingga, sebagai sarana memperkuat konektivitas antarpulau sesuai dengan visi dan misi gubernur. Seharusnya pihak Pelabuhan Kepri bisa sejalan dengan visi dan misi gubernur tersebut," katanya.

Baca Juga: PT Infineon Batam Buka Lowongan Kerja untuk S1, Kerja Permanen, Ini Syaratnya!

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah membentuk BUMD tidak hanya sekadar mencari untung. Namun yang lebih penting dari itu adalah bisa membantu kemudahan pelayanan masyarakat.

Sebelumnya diberitakan bahwa Anggota DPRD Kepri Kamarudin Ali, politisi senior Golkar daerah pemilihan (dapil) Lingga-Bintan, kaget dan menyesalkan adanya pengalihan jalur MV Lintas Kepri. Kapal milik Pemprov Kepri (BUMD) yang selama ini melayari Tanjungpinang-Lingga itu beralih melayari Tanjungpinang-Malaysia.

"Kaget dan menyesalkan, karena MV Lintas Kepri selama ini berlayar dari Tanjungpinang ke Lingga (PP), bentuk pemerintah daerah dalam melayani masyarakatnya," kata Kamarudin.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler