Jokowi Buka Lagi Ekspor Pasir Laut, Ini Langkah Gubernur Kepulauan Riau (Kepri)

30 Mei 2023, 07:46 WIB
Presiden Jokowi buka lagi ekspor pasir laut, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) menyiapkan langkah bagi daerah. /tangkap layar/pantai pongkar/

KEPRI POST - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad akan melakukan langkah-langkah pasca keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka lagi ekspor pasir laut.

Menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri masih mempelajari kebijakan Jokowi yang membuka lagi keran tambang dan ekspor pasir laut.

 

Pemprov Kepri juga akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat pasca Jokowi membuka ekspor pasir laut.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Aturan Ekspor Pasir Laut, CERI Curigai Kepentingan 4 Pengusaha Kakap

"Kami akan berkoordinasi dulu ke pemerintah pusat, teknisnya seperti apa," ujarnya di Tanjungpinang, Senin, 30 Mei 2023.

Langkah berikutnya, jelas Ansar, adalah segera menggelar rapat bersama dinas terkait di lingkup Pemprov Kepri untuk menyusun rencana strategis yang membolehkan ekspor pasir laut.

 

Ia menekankan jika kegiatan ekspor pasir laut jadi dilaksanakan, khususnya di perairan Kepri, maka harus memberi kontribusi bagi daerah.

Salah satunya terkait dengan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) bagi nelayan. Sehingga kalau ekspor dilakukan, nelayan bisa mendapatkan manfaat yang lebih besar.

Baca Juga: Ekspor Pasir Laut Ancam Kerusakan Lingkungan Kepri: Dihentikan Megawati, Dibuka Lagi oleh Jokowi

Kepri berharap mendapatkan porsi pendapatan daerah yang lebih besar dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor tambang pasir laut. Karena pendapatan daerah tersebut akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan nelayan.

 

"Pola pembagian pendapatannya seperti apa, akan dibahas lebih lanjut," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi membuka lagi keran ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Baca Juga: Jokowi Buka Lagi Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti: Semoga Keputusan Ini Dibatalkan

Di antara aturan yang diteken Jokowi pada 15 Mei 2023 itu mengatur tentang kegiatan pemanfaatan hasil sedimentasi laut seperti pengangkutan, penempatan, penggunaan, penjualan, dan ekspor sedimen laut berupa pasir laut.

 

Sejumlah pihak menyayangkan kebijakan tersebut, karena dampaknya yang besar terhadap kerusakan lingkungan. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, misalnya, berharap keputusan itu bisa dibatalkan.

Baca Juga: Ini 2 Kabupaten di Kepri yang Ingin Bentuk Provinsi Sendiri, Gubernur Siap Beri Rekomendasi

"Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar. Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dg penambangan pasir laut," tulis Susi, mengutip akun Twitternya @susipudjiastuti pada Senin, 29 Mei 2023.

 

Kepri termasuk daerah yang rawan terdampak kerusakan lingkungan hingga hilangnya mata pencaharian nelayan jika aktivitas ekspor laut diberlakukan. Karena sekitar 96 persen wilayahnya adalah laut dan berbatasan dengan Singapura, negara yang mencanangkan reklamasi besar-besaran untuk memperluas areal daratannya.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler