Status Internasional Bandara di Kepri Dicabut, Kunjungan Wisman ke Bintan Terdampak

4 Agustus 2023, 17:42 WIB
Status internasional bandara di Kepri dicabut, kunjungan wisman ke Bintan dan Tanjungpinang bakal terdampak. /tangkap layar/RHF/

KEPRI POST - Pencabutan status internasional bandara di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dikhawatirkan bakal berdampak terhadap tingkat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di Bintan.

Bandara di Kepri yang dicabut status internasionalnya itu adalah Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang. Dengan pencabutan itu, kini bandara tersebut hanya bisa melayani penerbangan domestik.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad membenarkan pencabutan status internasional Bandara RHF Tanjungpinang tersebut. Menurutnya, pencabutan itu karena Bandara RHF tidak ada lagi melayani penerbangan internasional secara reguler.

Baca Juga: Trafik Penumpang Bandara Raja Haji Fisabillah Turun 6 Persen Selama Lebaran 2023

"Karena sudah tidak ada penerbangan internasional yang reguler lagi di sana, jadi bandara itu tidak lagi sebagai bandara internasional," katanya kepada media, Senin 31 Juli 2023.

Kunjungan wisman ke Bintan dan Tanjungpinang dikhawatirkan terdampak dengan pencabutan status internasional Bandara RHF.

Untuk itu, Pemrpov Kepri mengupayakan Bandara RHF tetap bisa menerima penerbangan carter dari luar negeri. Karena beberapa resort di Bintan memiliki kontrak kerjasama untuk mendatangkan wisman melalui carter flight.

Pemprov Kepri akan terus mendorong penerbangan carter dari luar negeri ke Bandara RHF bisa berlangsung rutin. Salah satunya dengan mempromosikan destinasi wisata unggulan, baik di Tanjungpinang maupun Bintan kepada wisatawan mancanegara.

Baca Juga: Dikabarkan Status Internasional Bandara RHF Tanjungpinang Dicabut, Tahun Ini Kemenaker Beri Penghargaan K3

Melalui promosi tersebut, diharapkan bisa meningkatkan lagi kunjungan wisman ke Pulau Bintan, sehingga status internasional bisa disematkan lagi di Bandara RHF.

"Nanti kalau sudah banyak (carter flight), kita akan mendorong lagi supaya bandara itu bisa kembali berstatus internasional," katanya.

Sebelumnya, PT Angkasa Pura I (Persero) mengungkap banyaknya bandara internasional yang kurang berkontribusi pada penerbangan internasional. Dari 32 bandara internasional di Indonesia, hanya 4 bandara saja yang mendominasi trafik internasional. Keempat bandara itu adalah Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Bandara Ngurah Rai Bali (DPS), Bandara Juanda Surabaya (SUB) dan Bandara Kualanamu Medan (KNO).

Baca Juga: 2 Bandara di Kepri Tak Termasuk, Dari 32 Hanya 4 Bandara Internasional yang Dominasi Trafik

Bandara internasional lainnya minim, termasuk Bandara RHF Tanjungpinang. Minimnya trafik penerbangan internasional inilah yang menjadi salah satu alasan pemerintah untuk merampingkan dari 32 menjadi 14 sampai 15 bandara internasional saja.

Pemprov Kepri berupaya agar dua bandara, yakni Hang Nadim Batam dan RHF Tanjungpinang tetap dipertahankan status internasionalnya untuk menjaga tingkat kunjungan wisman.

Namun upaya Pemprov Kepri itu gagal, karena akhirnya status Bandara RHF Tanjungpinang dicabut dan bisa berimbas terhadap kunjungan wisman ke Bintan maupun Tanjungpinang.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler