PT KIDE Kabil Batam Diduga Pekerjakan TKA Ilegal Asal Cina, Pakai Visa Wisata untuk Bekerja

27 April 2024, 16:22 WIB
PT KIDE Kabil Batam Diduga Pekerjakan TKA Ilegal Asal Cina, Pakai Visa Wisata untuk Bekerja /Foto: Ist

KEPRI POST - PT KIDE Kabil Batam yang berada di Kawasan Industri PT Nusa Solar Indonesia, diduga perkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal Cina.

Dugaan TKA ilegal asal Cina yang bekerja di PT KIDE yang berada di kawasan industri PT Nusa Solar Indonesia di Kabil, Nongsa tersebut disampaikan oleh pekerja lokal.

TKA ilegal asal cina tersebut masuk ke Indonesia mengunakan Visa Wisata, dan dipekerjakan oleh PT KIDE sebagai buruh kasar.

Baca Juga: Sidak ke PT Warlbor, Komisi I DPRD Batam Temukan Belasan TKA China Tanpa Izin

Salah seorang mantan pekerja PT KIDE Kabil, Nongsa, Agus membenarkan adanya TKA ilegal Cina yang bekerja dikawasan industri PT Nusa Solar Indonesia.

"Pekerja Cina di PT KIDE itu bekerja sebagai mandor, supervisor, dan welder. Seharusnya yang boleh itu tenaga ahli," kata Agus.

Agus menjelaskan, saat rekrutan pekerja saat awal dibukanya perusahaan tersebut, ada sekitar 100 lebih pekerja asal Cina yang masuk.

"Sekarang ini ada kurang dari 100 orang TKA ilegal asal Cina dalam PT KIDE itu," ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Warga Batam Terjangkit HIV, Terbanyak Pekerja Pabrik

Agus mengatakan, terkait adanya TKA ilegal asal Cina yang ada di PT KIDE Kabil tersebut juga pernah ia laporkan ke Polda Kepri, namun tidak ada tanggapan serius.

"Saya sudah melapor ke Polda Kepri pada 27 Maret 2024 kemarin, tapi polisi tidak sanggup," ungkap Agus.

Lanjut Agus, pekerja yang datang dari Cina tersebut tidak bisa berbahasa Indonesia, dan harus mengunakan translate.

"Setiap habis masa visa wisata, pekerja asal Cina ini pulang ke negaranya," katanya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Makassar, PT Swapro Internasional Butuh Pekerja Tamatan SMK Batas Usia 33 Tahun

Agus berharap, pihak kepolisian Polda Kepri mengungkap kasus mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Cina, yang berada di PT KIDE Kabil tersebut.

"Ini sudah menyalahi peraturan ketenagakerjaan, dan saya rasa banyak oknum yang bermain disini," jelas Agus.

Lanjut Agus, oknum yang bermain tersebut diantaranya pihak kepolisian, Imigrasi, dan Dinas Ketenagakerjaan.

"Kalau tidak ada oknum yang bermain, tidak akan ada TKA Ilegal di PT KIDE ini," ungkapnya.***

Editor: Romi Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler