Kemenkes dan BP Batam Teken MoU Maksimalkan Pengelolaan RSBP

- 4 Juni 2022, 08:21 WIB
Sekretaris Jenderal Menteri Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha dan Kepala BP Batam Muhammad Rudi.
Sekretaris Jenderal Menteri Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha dan Kepala BP Batam Muhammad Rudi. /BP Batam/humas

KEPRI POST - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengusahaan (BP) Batam meneken Nota Kesepahaman (MoU) dalam Bidang Kesehatan, Jumat, 3 Juni 2022.

Penandatanganan dilakukan Sekretaris Jenderal Menteri Kesehatan RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha dan Kepala BP Batam Muhammad Rudi  di Marketing Centre BP Batam.
 
Klausul MoU meliputi peningkatan SDM, pemanfaatan data informasi, dukungan administratif, penyusunan rekomendasi kebijakan pembangunan kesehatan serta pengembangan sarana dan prasarana.

Baca Juga: Kloter Pertama Embarkasi Haji Batam Berangkat 15 Juni, Berangkatkan 450 Jemaah Kepri

Dalam sambutannya, Kunta menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya BP Batam memaksimalkan pengelolaan RSBP Batam.

Kemenkes juga siap untuk menyediakan hal-hal yang dibutuhkan oleh RSBP Batam sebagai bentuk dukungan tersebut.

“BP Batam membuat konsep besar untuk rumah sakit, yang tidak hanya melayani, tetapi juga melakukan pendidikan dan penelitian bagi dokter-dokter spesialis. Nantinya, semoga pasien dari luar negeri juga berobat ke RSBP Batam,” katanya.

Baca Juga: Guru dan Murid TK di Batam Unjuk Kreativitas di Festival Kebhinekaan Nusantara

Sementara Rudi berharap MoU ini menjadi awal dari kerjasama yang baik demi kemajuan investasi di bidang kesehatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Awal masa pandemi Covid-19, semua tidak bisa berobat ke luar negeri, terutama ke Singapura dan Malaysia. Dan RSBP Batam, menjadi rujukan masyarakat Kepri,” ungkapnya.

Nota kesepahaman ini menurut Rudi menjadi langkah baru untuk memberikan nilai tambah RSBP Batam yang nantinya terintegrasi dengan KEK Kesehatan Sekupang.

Baca Juga: Wisata Kampung Terih Batam, Menikmati Hutan Mangrove di Tepi Pantai

“Saya berharap RSBP Batam menjadi rumah sakit rujukan regional, untuk bagian Sumatera dan menjadi kebanggaan untuk masyarakat Batam,” ujarnya.

RSBP Batam yang terletak di Tanjungpinggir, Sekupang, memiliki layanan unggulan Cardio Cerebro Vascular, Trauma Center, dan Onkologi.

RSBP Batam juga telah menambah lima layanan pada tahun 2021, antara lain Studi Elektrofisiologi dan Ablasi Jantung, Endourologi, Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy (ESWL) dan Retrograde IntraRenal Surgery (RIRS), Mammography dan Paviliun Alamanda di Klinik Kesehatan Jiwa.

Setelah kegiatan penandatanganan MoU selesai, rombongan Kemenkes melakukan kunjungan lapangan ke RSBP Batam untuk melihat fasilitas dan pelayanan kesehatan.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah