KEPRI POST - Pemko Tanjungpinang akan melabeli hewan kurban yang sehat dan layak dipotong pada hari raya Idul Adha.
Pemberian label itu untuk memastikan hewan kurban aman dikonsumsi masyarakat di tengah upaya mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Bila sudah ada label identitas, artinya sapi kurban itu sehat dan layak. Jadi, masyarakat tak perlu khawatir," kata Wali Kota Tanjungpinang, Rahma pada Jumat 24 Juni 2022.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Tanjungpinang Yoni Fadri menambahkan, pihaknya terus memantau lalu lintas hewan ternak. Pemantauan melibatkan pedagang, camat, serta lurah.
Baca Juga: Falsafah Hidup Orang Minangkabau, Mutiara Peradaban Bangsa
"Kita selalu melakukan disinfeksi dengan penyemprotan terhadap setiap hewan kurban yang masuk," katanya.
Hewan ternak dari luar daerah yang masuk Tanjungpinang juga menjalani karantina dan observasi selama 14 hari.
Menurut Yoni Fadri, pihaknya akan kembali memeriksa kesehatan hewan kurban menjelang pelaksanaan hari raya Idul Adha.
"Saat ini hewan kurban yang masuk ke Tanjungpinang masih berasal dari dalam provinsi, yaitu Natuna dan Anambas. Jumlahnya 177 ekor dengan proses pengiriman sebanyak tiga tahap," katanya.***