Simak Keutamaan Ibadah Kurban Beserta Ketentuannya

- 21 Juni 2022, 06:05 WIB
Sapi adalah salah satu hewan yang boleh dijadikan kurban.
Sapi adalah salah satu hewan yang boleh dijadikan kurban. /Instagram.kandang berkah

KEPRI POST - Ibadah kurban memiliki banyak keutamaan, salah satunya merupakan amalan yang dicintai Allah SWT di Hari Raya Idul Adha.

Penyuluh Agama Islam non-PNS Kecamatan Meral Ustaz Nur Azis menjabarkan keutamaan itu saat mengisi pengajian di Surau Jabal Muttaqin.

"Dan hewan yang kita kurbankan akan menjadi kendaraan kita di yaumil qiyamah nantinya. Selain itu kurban juga sebagai pembersih jiwa kita dari sifat-sifat hewani," katanya, dikutip dari situs Kemenag Kepri pada Selasa, 21 Juni 2022.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Kios Sang Pencerah di Kilometer 8 Tanjungpinang

Ketentuan kurban

Kata kurban berasal dan bahasa Arab qariba - yaqrabu - qurban wa qurbanan wa qirbanan yang artinya mendekatkan diri.

Dalam syariat Islam, ibadah kurban adalah binatang ternak yang disembelih pada Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyrik dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hari Tasyrik adalah hari ke-11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Allah SWT dalam QS Al-Kautsar ayat 1-3 dan Al-Hajj ayat 34 memerintahkan pelaksanaan ibadah kurban.

"Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah). (QS Al-Kautsar ayat 1-3).

"Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (QS Al-Hajj ayat 34).

Baca Juga: Pencarian 7 TKI Kapal Tenggelam di Perairan Batam Terkendala Arus Laut

Ketentuan hewan kurban haruslah hewan ternak, seperti unta, sapi, kambing atau domba. Kemudian terpenuhi syarat usia, yakni untuk unta minimal usia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.

Selanjutnya sapi minimal usia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3. Kambing jenis domba atau biri-biri usia 1 tahun atau minimal 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan usia 1 tahun.

Sedangkan bagi kambing biasa, minimal usia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2. Ketentuan itu tertuang dalam kitab Kifayatul Akhyar.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x