Karimun Batasi Masuknya Hewan Kurban Cegah Penyebaran PMK

- 26 Juni 2022, 11:24 WIB
Karimun membatasi masuknya hewan kurban untuk Idul Adha hanya dari dua provinsi.
Karimun membatasi masuknya hewan kurban untuk Idul Adha hanya dari dua provinsi. /Kemenag Kepri

KEPRI POST - Kabupaten Karimun membatasi masuknya hewan kurban yang akan dipotong pada Hari Raya Idul Adha untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karimun Riadul Afkar mengatakan bahwa hanya dua daerah yang diizinkan untuk memasukkan hewan kurban. Yakni sesama daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Bengkulu.

"Karena sampai saat ini kedua provinsi tersebut masih bebas dari PMK di wilayah Sumatera," ujarnya, dikutip dari situs Kemenag Kepri, Sabtu 25 Juni 2022.

Baca Juga: Siswa Baru SD dan SMP Tanjungpinang Dapat Seragam Sekolah Gratis

Riadul mengungkapkan, sementara ini jumlah hewan kurban di Kabupaten Karimun sudah mencapai 667 ekor. Terdiri dari 362 ekor sapi dan 302 ekor kambing.

Kemenag Karimun menghimpun data tersebut dari 14 Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan se-Kabupaten Karimun.

"Ini hanya data sementara. Kemungkinan jumlahnya bertambah menjelang Hari Raya Idul Adha," katanya.

Baca Juga: Panduan Lengkap Salat Idul Adha dan Kurban, Hewan Harus Sehat

Kemenag Karimun, jelas Riadul, sudah menggelar rapat persiapan terkait pelaksanaan salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban.

"Hanya hewan kurban yang berasal dari Karimun boleh dipotong dan didistribusikan. Sedangkan dari luar daerah hanya diizinkan dari Kepri dan Bengkulu," katanya.

Sejumlah kabupaten dan kota di Kepri juga melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi penyebaran PMK pada hewan kurban. Di Tanjungpinang, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) akan melabeli hewan kurban yang sehat dan layak dipotong pada Idul Adha.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x