Hewan Kurban Kota Batam Masuk Daerah Penyakit Mulut dan Kuku, Mardanis: Besok Kita Investigasi ke Kandang

- 6 Juli 2022, 20:15 WIB
Menjelang Idul Adha, hewan kurban dipastikan aman dari wabah PMK.
Menjelang Idul Adha, hewan kurban dipastikan aman dari wabah PMK. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy/

KEPRI POST - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, menetapkan hewan kurban di Kota Batam masuk daerah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis mengatakan bahwa hal itu diungkapkan Menteri Pertanian.

Baca Juga: Kepri Siaga PMK Beri Penanganan Khusus Ribuan Hewan Kurban dari Lampung

"Besok kami akan menggelar investigasi, agar kita mendapatkan jumlah sapi maupun hewan kurban lainnya yang suspek PMK," kata Mardanis, Rabu 6 Juli 2022.

Mardanis menjelaskan, dari hasil keputusan Menteri Pertanian wilayah Batam, ada 202 sapi yang dikirim dari Lampung Tengah ke Kota Batam dinyatakan suspek saat pengiriman kapal kedua.

Baca Juga: 4 Tips Mengempukkan Daging Kurban Agar Mudah Diolah

"Kota Batam sendiri ada 7 kandang, dan kami akan menyebar dokter untuk mengecek kesehatan hewan kurban," ujarnya.

Lanjut Mardanis, sampel hewan kurban hanya diambil 2 sampel setiap kandang, dan dibawa ke laboratorium.

"Bukan semuanya, kami hanya mengambil beberapa sampel saja," ungkap Mardanis.***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah