Kepri Hibah Rp10 Miliar Bebaskan Lahan Warga Terdampak Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah Karimun

- 16 Juli 2022, 20:24 WIB
Wamen Alue Dohong (kanan) bersama Gubernur Kepri dan Bupati Karimun meninjau Bandara Raja Haji Abdullah Karimun.
Wamen Alue Dohong (kanan) bersama Gubernur Kepri dan Bupati Karimun meninjau Bandara Raja Haji Abdullah Karimun. /Humas Kepri

KEPRI POST - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menghibahkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membebaskan lahan warga terdampak pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah Karimun.

Saat ini pengembangan area bandara juga sedang proses alih fungsi hutan lindung yang rencananya terealisasi pada September 2022 mendatang.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendorong semua daerah di Kepri untuk mengembangkan infrastrukturnya.

"Dan untuk Karimun, salah satunya pengembangan infrastruktur bandara melalui perpanjangan runway dari 1.400 meter menjadi minimal 2.000 meter. Kita doakan saja semua rencana yang kita buat berjalan lancar," kata Ansar dalam rapat terbatas bersama Wamen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong dan Bupati Karimun Aunur Rafiq, Sabtu 16 Juli 2022.

Baca Juga: Cara Terbaik Mengatasi Keracunan Merkuri yang Efektif

Wamen Alue Dohong berjanji segera memproses pengajuan pemutihan status hutan lindung untuk pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah Karimun.

Kondisi saat ini panjang runway Bandara Raja Haji Abdullah Karimun hanya 1.400 meter. Sementara untuk didarati pesawat berbadan besar minimal panjang runway 2.000 meter.

Adapun rencana manajemen Bandara Raja Haji Abdullah Karimun akan memperpanjang runway hingga 2.000 x 30 meter.

"Kita akan usahakan tahun ini, paling lama September nanti sudah bisa keluar izin pelepasannya dan langsung menjadi APL (areal penggunaan lain)," kata Dohong.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x