9 Partai Politik Mendaftar Paling Awal Pendaftaran Pemilu 2024

- 30 Juli 2022, 06:05 WIB
ILUSTRASI parpol.*/ANTARA
ILUSTRASI parpol.*/ANTARA /

KEPRI POST - Sebanyak 9 Partai politik (Parpol) mendaftar di hari pertama Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, pada 1 Agustus 2022.

Tahapan pendaftaran partai politik sendiri dimulai pada 1 hingga 14 Agustus 2022 mendatang, dimana pengumumannya sudah dilakukan pada Jumat 29 Juli 2022 kemarin.

Dilansir pikiranrakyat.com, KPU RI telah mendapatkan konfirmasi dari 9 Parpol yang akan mendaftar pada hari pertama, dan hal itu dikonfirmasi dari partai tersebut.

Baca Juga: Buruan! Universitas Pertamina Buka Beasiswa Patriot Hingga 19 Agustus 2022

Sembilan Parpol yang mendaftar, antara lain PDI Perjuangan, Partai Reformasi, Partai Keadilan Persatuan.

"Sementara itu, 6 lainnya PKS, Nasdem, Prima, Perindo, Gelora, dan Partai Buruh" kata Idham Holik, Komisioner KPU RI.

Idham menuturkan, hal itu sudah sesuai dengan amanat Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga: 1 Muharram 2022 Batam Hadirkan Sholawat An Nabawy dan Habib Muhammad Syahab

"9 Parpol yang akan mendaftar tersebut sudah sesuai dengan surat permohonan pihak Parpol, melalui Helpdesk," ujarnya.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah