Meriahkan HUT ke-77 RI, Polsek di Batam Gratiskan Biaya SKCK Warga Kelahiran 16-18 Agustus

- 6 Agustus 2022, 18:15 WIB
Ilustrasi meriahkan HUT ke-77 RI, Polsek di Batam gratiskan biaya SKCK warga kelahiran 16-18 Agustus.
Ilustrasi meriahkan HUT ke-77 RI, Polsek di Batam gratiskan biaya SKCK warga kelahiran 16-18 Agustus. /Tangkapan layar website tabessby jatim polri/

KEPRI POST - Polsek Sagulung, Kota Batam menggratiskan biaya layanan pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 RI.

Program gratis biaya SKCK ini khusus untuk warga yang lahir bertepatan atau berdekatan dengan HUT Kemerdekaan RI, yakni 16, 17, dan 18 Agustus.

Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra mengatakan bahwa program ini sengaja dibuat untk memeriahkan HUT ke-77 RI.

"Kami sengaja buat program ini untuk memeriahkan HUT ke-77 RI yang jatuh pada 17 Agustus. Ini sebagai bentuk dari kami Polsek Sagulung untuk memanjakan masyarakat yang lahir pada tanggal 16, 17, dan 18 Agustus dengan pengurusan SKCK gratis sepanjang bulan Agustus ini," ujarnya, Kamis 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Manajer BCL Diringkus Polisi, Kedapatan Simpan Narkoba untuk Obat Penenang

Nyoman menjelaskan, meski gratis, namun pengurusan tetap harus melalui persyaratan yang telah ditentukan. Seperti melampirkan KTP, KK, surat domisili bagi warga ber-KTP luar Batam, pas foto, dan lainnya.

Menurutnya, program ini dibuat karena melihat antusiasnya masyarakat dalam mengurus SKCK akhir-akhir ini.

"Belakangan ini masyarakat cukup banyak yang datang mengurus pembuatan SKCK. Sejak pandemi Covid-19 mereda, dalam seharinya rata-rata mencetak 100 lebih berkas SKCK," katanya.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x