Bawa Motor Hasil Curian Jalan-Jalan, Rudi Dibekuk Polisi Polsek Sekupang

- 25 Juli 2022, 14:38 WIB
Pelaku curanmor Rudi Yansyah Putra
Pelaku curanmor Rudi Yansyah Putra /Foto: humas/

KEPRI POST - Pelaku pencurian motor (Curanmor), Rudi Yansyah Putra (35) di Perumahan Tanjung Riau Rt 001 Rw 006, Sekupang diringkus kepolisian Polsek Sekupang, Minggu 24 Juli 2022.

Kasus ini terjadi pada Minggu 17 Juli 2022, berawal sekira pukul 15.00 Wib l, korban bernama Erwan memarkirkan sepeda motor didepan teras.

Baca Juga: Marinir Amankan 6 Pelaku Spionase, 3 Warga Asing

"Saat itu korban menghadiri pesta keluarga, kemudian sekitar pukul 23.45 Wib pelapor pulang kerumah dan tidak melihat lagi sepeda motornya tersebut," kata Kompol Yudha Surya Wardhana, Kapolsek Sekupang, Senin 25 Juli 2022.

Yudha menuturkan, korban melaporkan kehilangan sepeda motor merk Honda Revo warna hitam les biru, dengan Nopol B 3381 BTP ke Polsek Sekupang.

Baca Juga: BNN Kepri Bongkar Home Industri Sabu di Perumahan Mewah Sukajadi Batam, Tiga Pelaku Diamankan

"Pada Minggu 24 Juli 2022, korban melihat motor miliknya melintas di Tiban Center, dan anggota langsung ke lokasi," ujarnya.

Lanjut Yudha, anggota langsung menangkap pelaku, dan saat diintrogasi pelaku membenarkan mencuri motor tersebut.

"Kami langsung membawa pelaku ke Mapolsek Sekupang, untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Yudha.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x