Baca Juga: Sudah 23 Parpol Daftar Peserta Pemilu 2024 ke KPU, Berkas 17 Parpol Sudah Lengkap
Selanjutnya timsel mengumumkan nama-nama yang lulus saat dua belas besar serta melakukan rekapitulasi nilai hasil Tes Kesehatan dan Tes Wawancara untuk kemudian mengumumkan nama-nama yang lulus dalam enam besar.
“Kami hanya diberi kewenangan saat mengumumkan nama-nama yang lulus pada dua belas maupun enam besar sesuai urutan abjad dengan mengikuti format pengumuman yang sudah diatur dalam pedoman yang diberikan Bawaslu RI,” jelas Fendi.