Pansus Temukan PIK di Kecamatan Batam Kota Diserahkan ke Kontraktor

- 20 Agustus 2022, 21:16 WIB
Anggota DPRD Batam, Aman, yang juga Ketua Pansus menyampaikan temukan PIK di Kecamatan Batam Kota diserahkan ke kontraktor.
Anggota DPRD Batam, Aman, yang juga Ketua Pansus menyampaikan temukan PIK di Kecamatan Batam Kota diserahkan ke kontraktor. /kepripost.com/kusno/

KEPRI POST - Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Batam menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2021. Tak hanya foodcourt yang tidak dipungut pajak dan kegagalan mengelola potensi CSR, namun juga pelaksanaan program Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK).

Dalam laporannya, Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Batam 2021, Aman mengatakan bahwa kejanggalan dalam temuan tersebut terkait dengan pengembangan dan peningkatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan melalui program PIK.

Seharusnya, program PIK itu semestinya melibatkan atau memberdayakan masyarakat. Namun faktanya, pada pelaksanaan program PIK di Kecamatan Batam Kota mengalamai pergeseran.

"Pergeseran dimaksud adalah pelaksanaan program PIK yang harusnya dikerjakan oleh kelompok kerja masyarakat, ternyata dikerjakan oleh pihak kontraktor yang tak melibatkan masyarakat. Itu yang kami maksud temuan," ujar anggota Komisi IV DPRD Batam ini, Jumat 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Foodcourt Besar di Batam Tak Dipungut Pajak, Aman Curiga Disetor di Bawah Tangan

Atas temuan itu, jelas Aman, pelaksanaan PIK di Dinas Perkim, tepatnya di Kecamatan Batam Kota itu berpotensi melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

"Pansus LKPJ berharap temuan itu tak terjadi lagi," kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Aman menerangkan, amanat Perda Nomor 6 Tahun 2018 sendiri menegaskan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat di kelurahan, tidak hanya berupa pembangunan fisik semata. Namun juga pembangunan non-fisik.

Untuk pembangunan fisik pun tidak ditentukan satu atau dua jenis kegiatan saja.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x