NIK Tiga Staff Bawaslu Dicomot Parpol

- 30 Agustus 2022, 11:51 WIB
NIK Tiga Staff Bawaslu Dicomot Parpol
NIK Tiga Staff Bawaslu Dicomot Parpol /Foto: Facebook /

KEPRI POST - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepri, mengklaim menemukan tiga nomor induk kependudukan (NIK) di KTP dicatut oleh partai politik (parpol).

Dugaan pencatutan itu ditemukan Bawaslu saat melakukan pengecekan internal. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi.

Tiga NIK di KTP yang dicatut oleh parpol tersebut, dikatakan Said, adalah milik staf Bawaslu Batam, Tanjungpinang, dan Anambas.

Baca Juga: Gagal Daftar Peserta Pemilu 2024, Sejumlah Parpol Adukan KPU ke Bawaslu

Padahal, lanjutnya, ketiga staf Bawaslu tersebut, tak pernah memberikan KTP ke orang lain, apalagi untuk ikut-ikut parpol.

Said menduga, kemungkinan nanti akan ada juga masyarakat yang NIK nya dicatut parpol.

Untuk itu pihaknya akan membuat posko pengaduan untuk masyarakat, terkait pencatutan NIK oleh parpol.

Baca Juga: Pencatutan Nama Anggota KPU dan Bawaslu di Sipol, Mahasiswa Dorong Perlunya Sanksi Pidana

Said mengimbau apabila ada masyarakat yang mendapati NIKnya dicatut oleh parpol, agar segera melapor ke Bawaslu di kota/kabupaten masing-masing tempat tinggal pelapor.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x