Gara-Gara Harga BBM Naik, Tarif Kapal Transportasi Laut di Kepri Naik Hingga 20 Persen

- 8 September 2022, 07:10 WIB
Fantasi Ende (kiri), kapal cepat yang didatangkan Ben Tenti untuk mendukung ETMC 2022 di Lembata.
Fantasi Ende (kiri), kapal cepat yang didatangkan Ben Tenti untuk mendukung ETMC 2022 di Lembata. /Hiero Bokilia/VICTORY NEWS

KEPRI POST - Tarif Kapal di Provinsi Kepri akan mengalami kenaikan hingga 20 persen gara-gara harga BBM naik.

Hal itu terungkap dalam pertemuan pemerintah provinsi Kepri bersama dengan seluruh stakeholder transportasi laut membahas penyesuaian tarif kapal gara-gara harga BBM naik.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad meminta pelaku usaha transportasi laut di Kepri tidak serta merta menaikkan tarif kapal seiring harga BBM naik sehingga memberatkan masyarakat.

Hadir dalam pertemuan ini DPD dan DPC Perla, Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia (Indonesian National Shipowners Association), Organda, DPD Organda Provinsi Kepri, DPD Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Kepulauan Riau, Yayasan Lembaga Konsumen Batam, Badan Sengketa Konsumen Tanjungpinang, KSOP se-Provinsi Kepri, dan seluruh Kepala Dinas Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri.

Junaidi mengatakan dalam pertemuan tersebut sempat terjadi tarik ulur dengan asosiasi pengusaha pelayaran karena sebagian menginginkan kenaikan tarif lebih dari yang di sampaikan oleh Gubernur.

Bahkan pngusaha usul kenaikan 30 sampai 40 persen. Namun Junaidi menegaskan bahwa kenaikan tarif 15 sampai 20 persen yang disusulkan Pemprov Kepri dipertimbangkan untuk mengendalikan inflasi di Kepri.

"Kita tau saat ini Gubernur Ansar sangat perhatian dengan pengendalian inflasi di Kepri, dan salah satu penyebab utama inflasi di Kepri itu kan dari transportasi. Maka dari itu kita harus pecahkan bersama dengan pengusaha agar jangan sampai kenaikan tarif lebih dari 15 sampai 20 persen," kata Junaidi.

Meskipun demikian, dari hasil pertemuan tersebut Junaidi mengungkapkan jika para pengusaha transportasi laut di Kepri akhirnya sepakat untuk melakukan penyesuaian tarif kapal maksimal hanya di 15 sampai 20 persen.

Hal ini sebagai bentuk dukungan asosiasi pengusaha pelayaran terhadap pengendalian inflasi di Kepri. Namun para pengusaha meminta dilakukan evaluasi per tiga bulan mengenai tarif kapal tersebut untuk mel

Halaman:

Editor: Danisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x