Sudah 2.000 Petugas Terlibat di Regsosek 2022 BPS Kepri, Pelaksanaan Oktober-November

- 13 September 2022, 15:00 WIB
Sudah 2.000 petugas pendataan terlibat di Regsosek 2022 BPS Kepri, terdiri dari PPL, PML, dan KOSEKA.
Sudah 2.000 petugas pendataan terlibat di Regsosek 2022 BPS Kepri, terdiri dari PPL, PML, dan KOSEKA. /Grafis/BPS Kepri/

KEPRI POST - Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di BPS Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melibatkan 2.000 petugas yang akan bertugas melakukan pendataan. Mereka terdiri dari Petugas Pendataan Lapangan (PPL), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan Koordinator Sensus Kecamatan (KOSEKA).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri Darwis Sitorus mengatakan, sesuai dengan jadwal, pelaksanaan Regsosek 2022 akan berlangsung pada Oktober sampai November 2022.

Ia menjelaskan bahwa Regsosek 2022 Kepri sangat diperlukan untuk mendorong penurunan kemiskinan dan juga kemiskinan ekstrim. Di mana Regsosek 2022 diarahkan untuk menghasilkan perbaikan basis data penerima program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.

Baca Juga: Lowongan Kerja di BPS Batam Tahap 2 Regsosek 2022, Ini Syarat dan Linknya

"Sekaligus ini adalah program perlindungan sosial untuk mewujudkan satu data Indonesia yang membantu semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah," katanya dalam Rakor Regsosek di Harris Resort Barelang, Batam, Senin 12 September 2022.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad meyakini jika Rakor Regsosek berperan sebagai kunci dalam menyukseskan proses reformasi perlindungan sosial. Mengingat Regsosek merupakan basis untuk integrasi program perlindungan sosial dengan pemberdayaan sosial ekonomi dan kolaborasi lintas program.

"Saya percaya melalui Regsosek inilah cara untuk dapat mewujudkan dan menyukseskan perlindungan sosial yang konkrit," katanya.

Baca Juga: BPS Kepri Laksanakan Regsosek 2022 untuk Pemutakhiran Data

Rakor Regsosek 2022 Kepri itu mengusung tema 'Mencatat Untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat "Rising to The Challange".

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah