BPS Kepri Laksanakan Regsosek 2022 untuk Pemutakhiran Data

- 10 September 2022, 12:00 WIB
BPS Kepri laksanakan Regsosek 2022 untuk pemutakhiran data.
BPS Kepri laksanakan Regsosek 2022 untuk pemutakhiran data. /Tangkap layar/regsosek BPS/

KEPRI POST - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan melaksanakan program Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 untuk penyempurnaan dan pemutakhiran data sosial dan ekonomi.

Kepala BPS Kepri Darwin Sitorus mengatakan, program Regsosek 2022 ini akan terintegrasi dengan beberapa jenis data dan dapat dimutakhirkan oleh berbagai pihak untuk mewujudkan satu data nasional.

Selain itu, data Regsosek 2022 juga akan mengintegrasikan sistem informasi dari program eksisting untuk memberikan gambaran lengkap penerima manfaat (integrated beneficiaries registries) di Provinsi Kepri.

Baca Juga: 1.200-an Calon Petugas Regsosek BPS Batam Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftar Namanya

"Dan yang terpenting, dengan program Regsosek 2022 ini pemetaan akan lebih terpusat. Sehingga penyaluran berbagai program pemerintah memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, dan tepat administrasi," katanya, Jumat 9 September 2022.

Waktu persiapan dan pelaksanaan pendataan registrasi sosial ekonomi tersebut cukup singkat, yakni sekitar sebulan dengan pelaksanaannya pada Oktober 2022.

Seluruh penduduk di Kepri akan di data dalam program percepatan pendataan registrasi sosial ekonomi tersebut. Data yang dibutuhkan mencakup data individu atau keluarga, dengan nama dan alamat yang telah dimutakhirkan kondisi sosial ekonominya secara regular.

Baca Juga: Lowongan Kerja di BPS Batam Cari Petugas Regsosek, Ini Syarat dan Linknya

Pelaksanaan program pendataan ini merupakan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 dengan menugaskan BPS untuk mendata penduduk miskin ekstrem menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data dasar.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah