Dua Nelayan Kepri Ditahan Malaysia Saat Melaut di Natuna

- 16 September 2022, 07:05 WIB
Ilustrasi petugas Kapal Patroli Malaysia menahan dua nelayan asal Kepri saat melaut di perairan Kabupaten Natuna.
Ilustrasi petugas Kapal Patroli Malaysia menahan dua nelayan asal Kepri saat melaut di perairan Kabupaten Natuna. /

KEPRI POST - Petugas Kapal Patroli Perikanan Malaysia menahan dua nelayan asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat melaut di perairan Kabupaten Natuna.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, Tengku Said Arif Fadillah menyatakan kedua nelayan yang ditahan Malaysia itu berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kedua nelayan bernama Kasnadi dan Johan itu ditahan Petugas Kapal Patroli Perikanan Malaysia sejak 6 September 2022 saat melaut dengan kapal berkapasitas 3 GT.

Baca Juga: Gelar Jalan Sehat di Engku Putri, KAHMI Batam Sediakan Doorprize Menarik

"Kedua nelayan ditahan di Perairan Tanjung Manis, Serawak, Malaysia Timur sejak pekan lalu (6 September)," kata Arif Fadillah, dikutip dari berita Antara, Kamis 16 September 2022.

Menurut Arif Fadillah, Pemprov Kepri sudah dua hari lalu mendapatkan informasi nelayan atas nama Kasnadi dan Johan itu ditahan petugas Kapal Patroli Perikanan Malaysia. Pemprov Kepri sudah berupaya membebaskan kedua nelayan tradisional itu dari tahanan Malaysia

Pemprov Kepri juga sudah melayangkan surat ke Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sarawak, Malaysia untuk membantu membebaskan kedua nelayan asal Anambas tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Infineon Kontrak Permanen, Mulai Kerja 31 Oktober

"Sejak tadi (kemarin) pagi saya terus berkomunikasi dengan pihak KJRI di Sarawak, Malaysia," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x