5 TKI Asal Jawa Timur Dipulangkan dari Malaysia Melalui Batam

- 3 September 2022, 12:25 WIB
BP3MI Kepri memulangkan lima TKI dari Malaysia melalui Batam ke daerah asal di Jawa Timur.
BP3MI Kepri memulangkan lima TKI dari Malaysia melalui Batam ke daerah asal di Jawa Timur. /Tangkap layar/BP3MI Kepri/

KEPRI POST - Sebanyak lima tenaga kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Timur terjaring saat akan masuk ke Malaysia secara non-prosedural.

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) memulangkan kelima TKI Malaysia tersebut melalui Batam ke daerah asal di Jawa Timur. Kelima TKI itu terdiri dari AR dari Bangkalan, SK dari Bangkalan, MN dari Bangkalan, IS dari Pamekasan, dan MTH dari Probolinggo.

Kepala Disnakertrans Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo mengatakan bahwa kelima TKI akan dipulangkan melalui jalur udara. Saat pemulangan, pihaknya juga sudah menemui kelima TKI itu saat berada di Batam.

Baca Juga: 7 Skenario Poros Koalisi Pilpres 2024 Versi Poltracking, PDIP Hindari Demokrat dan PKS

"Kami bersama Komisi E DPRD Jawa Timur sebelumnya sudah menemui mereka di Batam," ujarnya, Kamis 1 September 2022.

Himawan Estu Bagijo menjelaskan, TKI Non-Prosedural adalah Warga Negara Indonesia yang bekerja ke luar negeri, namun tidak melalui prosedural penempatan TKI yang benar.

Pelanggaran prosedural itu antara lain memalsukan dokumen dan memanipulasi data Calon PMI dan dokumen tidak lengkap. Mereka juga mengabaikan prosedur dan mekanisme penempatan TKI, tidak menggunakan visa kerja, dengan bantuan oknum baik kelompok maupun perorangan.

Baca Juga: Loker Batam, PT Caterpillar Buka Lowongan Kerja September 2022

"Kalau Calon PMI ingin bekerja di luar negeri secara benar, prosesnya mudah, asal harus sabar dan mengurus dokumennya secara resmi. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi yang ingin bekerja di luar negeri," katanya.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x