Kepri Anggarkan Rp10,99 Miliar untuk Masyarakat Miskin dan Nelayan

- 20 September 2022, 14:05 WIB
Kepri menganggarkan bantuan keuangan khusus kepada masyarakat miskin  dan nelayan sebesar Rp10,99 miliar.
Kepri menganggarkan bantuan keuangan khusus kepada masyarakat miskin dan nelayan sebesar Rp10,99 miliar. /kepripost.com/

KEPRI POST - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menganggarkan Rp10,99 miliar untuk bantuan keuangan khusus kepada masyarakat miskin dan nelayan.

Bantuan untuk masyarakat miskin dan nelayan ini merupakan salah satu upaya dalam mengendalikan dampak inflasi di daerah-daerah. Untuk mengendalikan dampak inflasi, pemerintah mewajibkan daerah mengalokasikan anggaran dari dana transfer umum sebesar 2 persen.

"Pemprov Kepri dalam menindaklanjuti hal tersebut telah menganggarkan Rp10,990 miliar yang akan dilaksanakan pada Perubahan APBD Provinsi Kepri Tahun 2022. Dengan memberikan bantuan keuangan khusus kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk diserahkan kepada masyarakat miskin dan nelayan di wilayahnya," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Senin 19 September 2022.

Baca Juga: Milad ke-56 KAHMI, Amsakar Achmad Ajak Alumni HMI Introspeksi

Menurut Gubernur, inflasi menjadi ancaman tersendiri bagi Kepri, imbas dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) yang memicu meningkatnya harga-harga barang kebutuhan pokok.

Inflasi Kepri pada Agustus 2022 terhadap Agustus 2021 melonjak 6 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi Agustus 2021 terhadap Agustus 2020 sebesar 1,60 persen.

Untuk mengendalikan dampak inflasi di daerah, pemerintah pusat menerbitkan Permenkeu Nomor 134 Tahun 2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan pada 5 September 2022.

Baca Juga: PT Sys Mac Indonesia Batam Buka Lowongan Kerja Bagian Produksi

"Pemerintah pusat mewajibkan pemerintah daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk penanganan dampak inflasi mulai periode Oktober 2022 sampai Desember 2022," katanya.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x