KEPRI POST - Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang dilakukan Ditlantas Polda Kepri sudah mulai diberlakukan mulai Kamis 22 September 2022.
Namun, masyarakat merasa Polda Kepri Tebang pilih terkait pemasangan kamera ETLE yang berada di Kota Batam.
Pasalnya, titik pemasangan kamera ETLE tidak ada di kawasan Nagoya yang merupakan komplek bisnis di Kota Batam.
Baca Juga: Polda Kepri Berlakukan Tilang Elektronik ETLE di Batam Mulai Hari Ini
Kawasan Nagoya banyak dikunjungi Wisatawan Mancanegara (Wisman), dan Warga Negara Asing (WNA). Namun, nihil ETLE.
"Kenapa ya, kamera ETLE dipasang dekat perumahan yang berada di KDA? sedangkan di Nagoya banyak pelanggar lalu lintas," kata Lia, salah satu warga KDA, Batam Kota, Senin 26 September 2022.
Lia menjelaskan bahwa, lalu lintas di KDA bukan jalan protokol, karena jalan tersebut tidak pernah dilalui mobil bermuatan besar.
"Tak ada mobil kontainer lewat sini. Lagian ini banyak pemukiman, kasihan warga. Sedangkan di pusat Kota seperti Nagoya tidak ada ETLE," tegasnya.