3.201 Honorer Terdaftar Sebagai Tenaga Non-ASN di Pemkab Natuna, Kepri

- 7 Oktober 2022, 20:05 WIB
Ilustrasi pegawai terdaftar sebagai tenaga Non-ASN di Pemkab Natuna, Provinsi Kepri, untuk usulan PPPK.
Ilustrasi pegawai terdaftar sebagai tenaga Non-ASN di Pemkab Natuna, Provinsi Kepri, untuk usulan PPPK. /

KEPRI POST - Sebanyak 3.201 pegawai terdaftar sebagai tenaga Non-ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Daftar ribuan tenaga Non-ASN di Pemkab Natuna itu untuk kepentingan penggunaan anggaran daerah dan untuk kepentingan usulan pengangkatan PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Natuna, Muhammad Alim Sanjaya mengatakan bahwa pihaknya masih memberikan kesempatan perbaikan jika terdapat kesalahan data tenaga Non-ASN tersebut.

"Dikasih kesempatan bagi yang ada kesalahan data, atau kita verifikasi lagi seluas-luasnya kepada masyarakat jika ada yang keberatan, silakan untuk menyampaikannya," katanya, mengutip berita Antara, Jumat 7 Oktober 2022.

Baca Juga: Pegawai Bea Cukai Tembilahan Tersangka Kasus Penembakan Pengusaha Batam Haji Permata

Menurut Alim, pendataan itu penting dilakukan terutama untuk memudahkan pemerintah daerah menyampaikan kepada pemerintah pusat terkait pengeluaran keuangan atau belanja pegawai.

Ia juga menegaskan bagi pegawai honorer yang belum terdata untuk melaporkan agar pihaknya bisa melakukan verifikasi, Karena, tidak menutup kemungkinan untuk persiapan data tenaga Non-ASN yang akan diusulkan untuk seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK jika memenuhi persyaratan.

"Terdata mulai dari tempat bertugas pada tiga tahun awal bekerja, termasuk aktivitasnya, nantinya kesempatan kita berikan," katanya.

Baca Juga: Apakah Sah Taruhan Judi Sepak Bola Online?

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x