Sementara, Zuki Mardi salah seorang tenaga honorer pada Dinas Pariwisata Natuna merespon positif pendataan tersebut yang dinilainya sangat transparan.
"Saya sudah terdaftar, ini dapat kita lihat di aplikasinya BKN dan kami juga mendaftar secara mandiri melalui akun sendiri, lebih mudah," katanya.
Zuki berharap pemerintah juga mempertimbangkan adanya penilaian terkait masa kerja yang telah melewati lima tahun pengabdian.
"Data diminta itu hanya lima tahun terhiltung dari 2017, kalau saya honor sudah dari 2009, sebelum di Dinas Pariwisata saya honor di Dinas Pendidikan 2009-2017," ungkapnya.***