Tangkap Kapal Ikan Malaysia di Perairan Kepri, Bakamla Temukan 250 Kg Ikan Curian

- 12 Oktober 2022, 13:50 WIB
Tangkap kapal ikan Malaysia di perairan Kepri, Bakamla temukan 250 Kg ikan curian.
Tangkap kapal ikan Malaysia di perairan Kepri, Bakamla temukan 250 Kg ikan curian. /Tangkap layar/Bakamla/

Baca Juga: PT Indo Gemilang Coconut Lestari Bintan Buka Lowongan Kerja SMK untuk Operator

"Kapal ikan asing Malaysia itu tidak memiliki izin yang berlaku di wilayah perairan Indonesia dan diduga melakukan pelanggaran hukum Pasal 85 UU Nomor 45 Tahun 2009," jelasnya.

Adapun beberapa barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut, antara lain satu unit kapal, satu alat tangkap pukat trawl, dan satu unit GPS model F-3310P.

"Guna pemeriksaan lebih lanjut, kapal ikan asing Malaysia digiring menuju Pangkalan Bakamla Batam," katanya.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah