Kepri Jadi Percontohan Pemberlakuan Multiple Entry Visa di Indonesia

- 28 November 2022, 09:20 WIB
Kepri jadi percontohan pemberlakuan Multiple Entry Visa di Indonesia.
Kepri jadi percontohan pemberlakuan Multiple Entry Visa di Indonesia. /kepripost.com

Multiple Entry Visa adalah dokumen yang berlaku untuk beberapa kali kunjungan, sehingga pelaku perjalanan bisa keluar dan masuk suatu negara tanpa harus mengajukan kembali dokumen secara berulang, sampai masa berlakunya habis.

Meski berlaku untuk beberapa kali kunjungan, namun penggunaan Multiple Entry Visa bukan berarti pelaku perjalanan bebas keluar dan masuk. Karena ada batas waktu tinggal maksimal atau lamanya tinggal du suatu negara.

Jika pelaku perjalanan telah melewati batas tinggal maksimal, maka mereka harus keluar terlebih dahulu untuk bisa masuk kembali ke negara tersebut.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x