Multiple Entry Visa adalah dokumen yang berlaku untuk beberapa kali kunjungan, sehingga pelaku perjalanan bisa keluar dan masuk suatu negara tanpa harus mengajukan kembali dokumen secara berulang, sampai masa berlakunya habis.
Meski berlaku untuk beberapa kali kunjungan, namun penggunaan Multiple Entry Visa bukan berarti pelaku perjalanan bebas keluar dan masuk. Karena ada batas waktu tinggal maksimal atau lamanya tinggal du suatu negara.
Jika pelaku perjalanan telah melewati batas tinggal maksimal, maka mereka harus keluar terlebih dahulu untuk bisa masuk kembali ke negara tersebut.***