KEPRI POST - Sebagaimana tahun sebelumnya, angka pengangguran di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih sangat tinggi dan menempati urutan kedua di Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka di Kepri pada Agustus 2022 mencapai 8,23 persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat lebih dari 8 orang yang menganggur.
Angka pengangguran di Kepri berada di bawah Jawa Barat dengan 8,31 persen, namun di atas Banten dan DKI Jakarta.
Tingkat pengangguran terbuka di Kepri pada Agustus 2022 juga di atas rata-rata nasional dengan 5,97 persen.
Baca Juga: Gagal Tekan Tingginya Pengangguran di Batam, Ini Alasan Rudi
Tingkat pengangguran terbuka ini merupakan indikator untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja.
Berikut tujuh provinsi dengan angka pengangguran tertinggi di Indonesia berdasarkan data BPS:
1. Jawa Barat 8,31 persen.
2. Kepulauan Riau (Kepri) 8,23 persen.