18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi KPU untuk Pemilu 2024, Ini Daftarnya

- 14 Oktober 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi KPU mengumumkan 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024 mendatang.
Ilustrasi KPU mengumumkan 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024 mendatang. /

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan 18 partai politik (parpol) yang lolos proses verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024, Jumat (14/10/2022).

Ke-18 parpol yang lolos hasil verifikasi administrasi untuk Pemilu 2024 tersebut tertuang dalam Pengumuman KPU Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022.

"Berdasarkan Lampiran 1 Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 384 tahun 2022, KPU pada 14 Oktober 2022 ini menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada pimpinan partai politik dan juga Bawaslu," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik.

Baca Juga: KPU Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Parpol di Pemilu 2024 Pada 14 Oktober

Sebelumnya, verifikasi administrasi ini dilakukan terhadap 24 parpol yang berkas pendaftarannya ke KPU RI dinyatakan lengkap.

Berikutnya, membuka tahapan perbaikan berkas setelah verifikasi administrasi tahap 1 berakhir.

Dalam tahap ini, KPU tidak meloloskan Partai Republiku Indonesia, Partai Republik, Partai Republik Satu, dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) ke verifikasi administrasi tahap 2, karena penyerahan berkas perbaikannya tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga: Langkah Daftar M-Paspor untuk Pembuatan Paspor 10 Tahun

Idham mengklaim pelaksanaan verifikasi serta perbaikan administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024 berlangsung lancar.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x