KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengumumkan rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD pada Pemilu 2024.
Rancangan penataan dapil Natuna ini sama dengan Pemilu 2019, yakni tetap 3 dapil di Pemilu 2024.
Berikut rancangan ketiga dapil dan alokasi 20 kursi anggota DPRD Natuna pada Pemilu 2024:
● Natuna 1 (Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, dan Bunguran Selatan) = 10 kursi.
● Natuna 2 (Midai, Serasan, Subi, Serasan Timur, dan Suak Midai) = 4 kursi.
● Natuna 3 (Bunguran Barat, Bunguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Batubi, dan Pulau Tiga Barat) = 6 kursi.
Baca Juga: Dituding Ansar Jarang Ngantor, Wagub Kepri Marlin: Cukup Saya yang Tahu
Jumlah penduduk
Jumlah penduduk Kabupaten Natuna mencapai 82.824 dengan wilayah terpadat di Kecamatan Bunguran Timur dan terkecil di Suak Midai.