BP2MI dan Imigrasi Memberangkatkan 72 PMI Legal ke Malaysia

- 13 Januari 2023, 10:45 WIB
BP2MI dan Imigrasi Memberangkatkan 72 PMI Legal ke Malaysia
BP2MI dan Imigrasi Memberangkatkan 72 PMI Legal ke Malaysia /

KEPRI POST - Sebanyak 72 Pekerja Migran Indonesia (PMI) legal, diberangkatkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI bersama Imigrasi Batam ke Malaysia.

Keberangkatan 72 PMI legal tersebut dilakukan di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batu Ampar, Jumat 13 Januari 2023 pagi.

Keberangkatan puluhan PMI legal tersebut dilakukan dalam dua trip, dimana trip pertama sebanyak 41 orang, dan trip kedua sebanyak 31 orang.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Subki Miuldi membenarkan bahwa ada sebanyak 72 orang PMI legal yang diberangkatkan ke Malaysia.

Baca Juga: PMI Batam Dapat Dana Bansos dari Pemko Batam Sebesar Rp 1 Miliar, Tapi Masih Kurang Rp 1,4 Miliar

"Ya benar, ada keberangkatan 72 PMI legal yang berangkat hari ini ke Malaysia," ujar Subki.

Puluhan PMI legal tersebut melalui agent resmi dari PT Karyatama Mitra Sejati, yang merupakan agent PMI legal.

"PMI legal ini nantinya akan bekerja di Malaysia di PT Ciba Vision, yang merupakan perusahaan elektronik," kata Fitri, Agent PT Karyatama Mitra Sejati.

Fitri menjelaskan, puluhan PMI legal yang berangkat sudah melalui pelatihan, dan untuk dokumen semua lengkap.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x