KEPRI POST - KPU melalui Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 menetapkan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota di Pemilu 2024. Untuk Kota Batam, Provinsi Kepri, jumlah dapil tetap 6 seperti Pemilu 2019, namun ada 1 kursi Batam 2 yang pindah ke Batam 3.
Dapil anggota DPRD kabupaten/kota adalah kecamatan atau gabungan kecamatan yang dibentuk sebagai kesatuan wilayah. Untuk di Kota Batam, terdapat 6 dapil dengan 50 kursi anggota DPRD di Pemilu 2024.
Jumlah kursi DPRD Kota Batam terbanyak pada Pemilu 2024 mendatang terdapat di dapil Batam 1 dengan 12 kursi. Sedangkan jumlah kursi paling sedikit ada di dapil Batam 5 dengan 6 kursi anggota DPRD.
Baca Juga: Ini 7 Dapil Kepri di Pemilu 2024, Lengkap dengan Jumlah Kursi, Wilayah, dan Penduduknya
Sesuai ketentuan, kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa memperoleh alokasi 50 kursi. Batam dengan jumlah penduduk sekitar 1,2 juta jiwa termasuk dalam ketentuan ini.
Jumlah penduduk Batam
Berikut rincian jumlah penduduk di 12 kecamatan di Kota Batam:
1. Sagulung = 208.662 jiwa.
2. Batam Kota = 191.555 jiwa.
3. Sekupang = 162.107 jiwa.