Daftar dapil Batam
Berikut daftar enam dapil Batam di Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 yang ditetapkan pada 6 Februari 2023.
Kota Batam 1 = 12 kursi
Wilayah meliputi Kecamatan Lubuk Baja dan Batam Kota.
Kota Batam 2 = 7 kursi
Wilayah meliputi Kecamatan Batu Ampar dan Bengkong.
Kota Batam 3 = 9 kursi
Wilayah meliputi Kecamatan Nongsa, Bulang, Seibeduk, dan Galang.
Kota Batam 4 = 9 kursi
Wilayah meliputi Kecamatan Sagulung.
Kota Batam 5 = 6 kursi
Wilayah meliputi Kecamatan Batuaji.
Kota Batam 6 = 7 kursi
Wilayah meliputi Kecamatan Belakang Padang dan Sekupang.
Demikian daftar enam dapil anggota DPRD Batam di Pemilu 2024, lengkap dengan jumlah kursi, wilayah, dan penduduknya.***