Ini 6 Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Batam di Pemilu 2024, Ada 1 Kursi Batam 2 Pindah ke Batam 3

- 7 Februari 2023, 18:43 WIB
 Ilustrasi – Segera login ke siakba.kpu.go.id untuk daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 secara online.*
Ilustrasi – Segera login ke siakba.kpu.go.id untuk daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 secara online.* /Dok. KPU RI/

KEPRI POST - KPU melalui Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 menetapkan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota di Pemilu 2024. Untuk Kota Batam, Provinsi Kepri, jumlah dapil tetap 6 seperti Pemilu 2019, namun ada 1 kursi Batam 2 yang pindah ke Batam 3.

Dapil anggota DPRD kabupaten/kota adalah kecamatan atau gabungan kecamatan yang dibentuk sebagai kesatuan wilayah. Untuk di Kota Batam, terdapat 6 dapil dengan 50 kursi anggota DPRD di Pemilu 2024.

Jumlah kursi DPRD Kota Batam terbanyak pada Pemilu 2024 mendatang terdapat di dapil Batam 1 dengan 12 kursi. Sedangkan jumlah kursi paling sedikit ada di dapil Batam 5 dengan 6 kursi anggota DPRD.

Baca Juga: Ini 7 Dapil Kepri di Pemilu 2024, Lengkap dengan Jumlah Kursi, Wilayah, dan Penduduknya

Sesuai ketentuan, kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa memperoleh alokasi 50 kursi. Batam dengan jumlah penduduk sekitar 1,2 juta jiwa termasuk dalam ketentuan ini.

Jumlah penduduk Batam

Berikut rincian jumlah penduduk di 12 kecamatan di Kota Batam:

1. Sagulung = 208.662 jiwa.

2. Batam Kota = 191.555 jiwa.

3. Sekupang = 162.107 jiwa.

4. Batuaji = 138.130 jiwa.

5. Bengkong = 121.923 jiwa.

Baca Juga: Daftar 24 Parpol Peserta Pemilu 2024 Beserta Nomor Urut, 18 Nasional dan 6 Lokal Aceh

6. Seibeduk = 93.754 jiwa.

7. Lubukbaja = 89.912 jiwa.

8. Nongsa = 87.112 jiwa.

9. Batu Ampar = 61.949 jiwa.

10. Belakangpadang = 21.062 jiwa.

11. Galang = 18.908 jiwa.

12. Bulang = 12.008 jiwa.

Daftar dapil Batam

Berikut daftar enam dapil Batam di Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 yang ditetapkan pada 6 Februari 2023.

Kota Batam 1 = 12 kursi
Wilayah meliputi Kecamatan Lubuk Baja dan Batam Kota.

Kota Batam 2 = 7 kursi
Wilayah meliputi Kecamatan Batu Ampar dan Bengkong.

Kota Batam 3 = 9 kursi
Wilayah meliputi Kecamatan Nongsa, Bulang, Seibeduk, dan Galang.

Kota Batam 4 = 9 kursi
Wilayah meliputi Kecamatan Sagulung.

Kota Batam 5 = 6 kursi
Wilayah meliputi Kecamatan Batuaji.

Kota Batam 6 = 7 kursi
Wilayah meliputi Kecamatan Belakang Padang dan Sekupang.

Demikian daftar enam dapil anggota DPRD Batam di Pemilu 2024, lengkap dengan jumlah kursi, wilayah, dan penduduknya.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x