Produk Mixue Resmi Ditetapkan Halal Oleh Majelis Ulama Indonesia

- 17 Februari 2023, 11:44 WIB
Produk Mixue Resmi Ditetapkan Halal Oleh Majelis Ulama Indonesia
Produk Mixue Resmi Ditetapkan Halal Oleh Majelis Ulama Indonesia /

Pada saat melalui audit Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Manajemen Mixue menunjuk LPH LPPOM MUI, untuk melaksanakan audit kehalalan produk.

Mixue adalah sebuah outlet yang menjual varian es krim dan minuman teh. Didirikan oleh Zhang Hongchao pada tahun 1999 di Tiongkok.

Kini, Mixue menjadi gerai es krim, yang populer dengan memiliki banyak gerai franchise di Indonesia***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x