Kementerian ATR/BPN Persilakan Lembaga Berwenang Uji Kewajaran Harta Kekayaan Pejabatnya

- 11 Maret 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi Kementerian ATR/BPN mempersilakan lembaga berwenang untuk menguji kewajaran harta pejabatnya yang suka pamer.
Ilustrasi Kementerian ATR/BPN mempersilakan lembaga berwenang untuk menguji kewajaran harta pejabatnya yang suka pamer. /Ilustrasi/

KEPRI POST - Perilaku hidup mewah atau hedonis masih terus dipamerkan para pejabat dan keluarganya. Setelah pejabat Bea Cukai dan keluarga Ditjen Pajak, kini keluarga pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menunjukkan gaya hidup mewah di media sosial.

Menyikapi perilaku pejabat di jajarannya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati, menerangkan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto sudah mengetahui dan langsung menindaklanjuti hal tersebut.

"Bapak Menteri ATR/Kepala BPN (Hadi Tjahjanto) sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi," katanya, Jumat 10 Maret 2023.

Yulia menerangkan, Menteri ATR/Kepala BPN mempersilakan lembaga berwenang jika ada yang hendak menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan.

Baca Juga: Harta Kekayaan Azhari David Yolanda Anggota DPRD Batam Pelaku Kasus Narkoba Sebesar Rp 2,5 Miliar

"Tentu kami akan mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait hal tersebut," katanya.

Menurut Yulia, jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri ATR/Kepala BPN akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas. Menteri ATR/Kepala BPN dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023 yang berlangsung pada Selasa, 7 Maret 2023 juga telah memperingatkan hal tersebut.

Hadi Tjahjanto menekankan agar jajaran di Kementerian ATR/BPN tidak memperlihatkan kemewahan atau sikap hidup yang berlebihan di tengah masyarakat. Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengimbau untuk memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati terhadap masyarakat.

"Dalam pembukaan Rakernas 7 Maret 2023 itu, Bapak Menteri sudah menegaskan arahan Bapak Presiden bahwa tindakan pamer kekuasaan dan kekayaan adalah tindakan yang tidak pantas dilakukan para pejabat," tuturnya.

Baca Juga: Manipulasi Pembayaran Pajak Kendaraan Alat Berat, General Manajer PT Persero Batam Ditahan

Yulia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN senantiasa memegang teguh dan melaksanakan kode etik profesi serta standar pelayanan profesi ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Salah satu etika pejabat atau pegawai dalam bermasyarakat adalah mewujudkan pola hidup sederhana, itu harus ditanamkan kepada pegawai di internal Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Yulia berpesan agar jajaran Kementerian ATR/BPN selalu bersikap rendah hati dan merakyat serta memberikan pelayanan terbaik. "Selalu senyum, dan ramah, sebagaimana disampaikan Pak Menteri bahwa jabatan yang kita emban hanyalah titipan, tidak ada yang abadi," katanya.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x